Atalia Praratya Menyoroti Lambatnya Penanganan Kasus Perundungan dan Pelecehan Seksual di Indonesia
jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Atalia Praratya menyoroti lambatnya pencegahan serta penanganan kasus perudungan dan pelecehan seksual oleh pemerintah ataupun penegak hukum.
Hal itu dikatakan Atalia, seusai mendengar aspirasi dari masyarakat dalam resesnya di wilayah Kecamatan Lengkong, Kota Bandung, Sabtu (11/1/2025)
"jadi aspirasi dari masyarakat itu banyak sekali, termasuk juga hal lainnya yang berkaitan dengan kasus yang marak saat ini tentang perundungan, pelecehan seksual," ucap Atalia.
Atalia menuturkan, masyarakat banyak yang mengeluhkan soal lambatnya penanganan kasus perundungan dan pelecehan seksual. Bahkan, kata Atalia, pemerintah dan penegak hukum seolah menunggu kasus tersebut mencuat ke publik dulu baru dilakukan penanganan, atau istilah tren saat ini No Viral, No Justice.
"Jadi mereka mohon ke pemerintah jangan nunggu viral dulu baru dibantu, selama ini sampai bertahun-tahun diabaikan dan setelah viral baru dibantu," kata Atalia.
Padahal, kata Atalia, semua masyarakat Indonesia berhak mendapatkan kepastian perlindungan baik dari sisi pencegahan, pascakejadian, dan hukum.
"Mereka ingin perlindungan yang utuh dari pemerintah bagaimana mereka melakukan preventif hingga pada saat pendampingan dan pasca nya," ujarnya.
Lebih lanjut, Atalia pun memastikan akan membawa semua aspirasi masyarakat tersebut untuk dijadikan bahan pertimbangan serta perjuangannya di badan legislatif.
Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Atalia Praratya menyoroti lambatnya pencegahan serta penanganan kasus perudungan dan pelecehan seksual oleh pemerintah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News