Kejati Jabar Dalami Aliran Dana Kasus Pemerasan Oleh Auditor BPK

Kamis, 07 April 2022 – 17:00 WIB
Kejati Jabar Dalami Aliran Dana Kasus Pemerasan Oleh Auditor BPK - JPNN.com Jabar
Kajati Jabar Asep N Mulyana didampingi Kepala BPK RI Kanwil Jabar Agus Khotib, dalam konferensi pers kasus pemerasan yang dilakukan oleh auditor BPK. (Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com)

jabar.jpnn.com, BANDUNG - Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat masih melakukan penyelidikan soal pemerasan oleh auditor BPK Kantor Wilayah (Kanwil) Jawa Barat.

Kepala Seksi Penerangan dan Hukum (Kasipenkum) Kejati Jabar Dodi Gazali Emil mengatakan, sampai saat ini petugas masih mendalami aliran dana uang senilai Rp 350 juta hasil memeras rumah sakit dan Puskesmas di Kabupaten Bekasi.

“Itu pasti nanti dari pengembangan, harus ditanya dulu ke penyidik, dipakai buat apa, kami belum jelas,” kata Dodi dikonfirmasi, Kamis (7/4).

Dodi menerangkan, sejauh ini petugas masih terus melakukan pemeriksaan berkaitan dengan hal tersebut. Katanya, belum ada keterangan terkait aliran dana tersebut.

“Untuk sementara belum ada informasi,” ucapnya.

Sebelumnya, Kejaksaan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap dua orang auditor BPK kanwil Jabar di Kabupaten Bekasi pada Kamis malam (30/3).

Auditor BPK Kanwil Jabar tersebut berinisial AMR dan F. Ke duanya pegawai tersebut diketahui melakukan pemerasan terhadap RSUD Cabang Bungin dan 17 puskesmas di Kabupaten Bekasi.

Setelah penyidik melakukan pendalaman, hanya auditor berinisial AMR saja yang dinaikan statusnya sebagai tersangka. Sedangkan F belum jadi tersangka dan dilakukan pembinaan internal. (mcr27/jpnn)

Kejati Jabar terus melakukan pendalaman soal aliran dana pemerasan yang dilakukan auditor BPK Kanwil Jabar ke RS dan Puskesmas di Kabupaten Bekasi.

Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News