Andai Hal Ini Terpenuhi, Polisi Bakal Periksa Oknum DPRD Depok Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur

Kamis, 26 September 2024 – 20:30 WIB
Andai Hal Ini Terpenuhi, Polisi Bakal Periksa Oknum DPRD Depok Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur - JPNN.com Jabar
Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Arya Perdana. Foto : Lutviatul Fauziah/jpnn

jabar.jpnn.com, DEPOK - Seorang anggota DPRD Depok berinisial RK diduga melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Arya Perdana mengatakan saat ini pihaknya belum melakukan pemeriksaan terhadap terlapor.

“Belum (diperiksa), kami masih mengumpulkan alat bukti dahulu, sampai cukup nanti terduga pelaku akan kami panggil,” ucapnya.

Arya menyebut akan segera menjadwalkan pemeriksaan terhadap terlapor.

“Minggu ini kami usahakan, kami periksa,” ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, RK diduga melakukan pencabulan terhadap anak berusia 15 tahun yang masih duduk di bangku SMP.

Korban diiming-imingi uang, agar terlapor bisa melancarkan aksinya. (mcr19/jpnn)

Polisi sebut akan segera menjadwalkan pemeriksaan terhadap terlapor pelaku pencabulan anak di bawah umur yang diduga merupakan anggota DPRD Depok

Redaktur : Yogi Faisal
Reporter : Lutviatul Fauziah

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News