Andai Hal Ini Terpenuhi, Polisi Bakal Periksa Oknum DPRD Depok Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur
jabar.jpnn.com, DEPOK - Seorang anggota DPRD Depok berinisial RK diduga melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur.
Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Arya Perdana mengatakan saat ini pihaknya belum melakukan pemeriksaan terhadap terlapor.
“Belum (diperiksa), kami masih mengumpulkan alat bukti dahulu, sampai cukup nanti terduga pelaku akan kami panggil,” ucapnya.
Arya menyebut akan segera menjadwalkan pemeriksaan terhadap terlapor.
“Minggu ini kami usahakan, kami periksa,” ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, RK diduga melakukan pencabulan terhadap anak berusia 15 tahun yang masih duduk di bangku SMP.
Baca Juga:
Korban diiming-imingi uang, agar terlapor bisa melancarkan aksinya. (mcr19/jpnn)
Polisi sebut akan segera menjadwalkan pemeriksaan terhadap terlapor pelaku pencabulan anak di bawah umur yang diduga merupakan anggota DPRD Depok
Redaktur : Yogi Faisal
Reporter : Lutviatul Fauziah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News