Guru SMP di Bandung Mencabuli Muridnya Sendiri, Korban Trauma Berat

Selasa, 15 Oktober 2024 – 17:20 WIB
Guru SMP di Bandung Mencabuli Muridnya Sendiri, Korban Trauma Berat - JPNN.com Jabar
Kasatreskrim Polresta Bandung Kompol Oliestha Ageng Wicaksana dalam ekspose kasus pencabulan di Mapolresta Bandung, Selasa (15/10). Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com

"Ternyata begitu sudah berada di lokasi, pelaku langsung memeluk korban, mencium, meraba bagian payudara korban, kemudian setelah itu tangan pelaku masuk kedalam area kewanitaan korban dibagian bawah dan digesek-gesek," tuturnya.

Korban yang tidak nyaman atas perilaku oknum guru tersebut lalu memanggil temannya yang sedang melintas sehingga pelaku melepaskan tangannya dan juga menjauh dari korban.

“Setelah situasi aman, pelaku justru menyampaikan kepada korban untuk tidak menceritakan apa yang telah terjadi dan memberikan uang sebesar Rp10 ribu,” terangnya.

Dari kejadian tersebut, kata dia, korban merasa ketakutan dan trauma. Sehingga menyampaikan kejadian ini kepada keluarganya.

"Adapun barang bukti yang dapat kami amankan yaitu pakaian yang digunakan oleh korban pada saat kejadian, kemudian kami juga sudah melaksanakan visum terhadap korban," ungkapnya.

Atas perbuatannya, pelaku K dijerat dengan Pasal 82 Ayat 2 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara dan ditambah sepertiga menjadi 20 tahun penjara karena pelaku sebagai tenaga pendidik. (mcr27/jpnn)

Seorang oknum guru SMP di Kecamatan Ibun, Kabupaten Bandung, ditangkap Satreskim Polresta Bandung karena melakukan pencabulan kepada muridnya sendiri.

Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News