Soal Vonis Mati Herry Wirawan, Ridwan Kamil: Memenuhi Rasa Keadilan

jabar.jpnn.com, BANDUNG - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil angkat bicara terkait vonis mati yang diberikan majelis hakim Pengadilan Tinggi (PT) Bandung.
Menurutnya, keputusan yang diambil hakim PT Bandung sangat memenuhi rasa keadilan masyarakat.
“Putusan pengadilan tinggi memenuhi rasa keadilan di masyarakat,” kata Ridwan Kamil di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Bandung, Senin (4/4).
Eks Wali Kota Bandung itu mengungkapkan, pemerkosaan terhadap anak di bawah umur merupakan kejahatan yang luar biasa. Artinya, vonis tersebut sangatlah tepat diberikan kepada Herry Wirawan.
"Dari dulu saya sampaikan tindak kejahatan biadab itu dan jumlahnya yang masif itu," ujar Ridwan Kamil.
Lebih lanjut, Ridwan Kamil menuturkan, vonis terhadap Herry Wirawan diharapkan dapat memberikan peringatan bagi siapapun yang melakukan kekerasan seksual atau pemerkosaan terhadap anak di bawah umur. Sehingga, angka kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan pun akan menurun.
“Mudah-mudahan ini menjadi pelajaran besar dalam sejarah bangsa ini,” Kata Ridwan Kamil.
Diketahui, Terdakwa pemerkosa belasan santriwati di Bandung, Herry Wirawan divonis mati oleh majelis hakim Pengadilan Tinggi (PT) Bandung.
Gubernur Jabar Ridwan Kamil memberi tanggapan atas vonis mati Herry Wirawan yang dikabulkan majelis hakim PT Bandung. Simak tanggapannya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News