Kejati Jabar Kembali Panggil Saksi Kasus Korupsi Dana Hibah Pemkot Bandung

Senin, 04 April 2022 – 16:00 WIB
Kejati Jabar Kembali Panggil Saksi Kasus Korupsi Dana Hibah Pemkot Bandung - JPNN.com Jabar
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Dodi Gozali. Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com

jabar.jpnn.com, BANDUNG - Penyidik kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat berencana memanggil sejumlah saksi dalam kasus dugaan korupsi dana hibah Pemkot Bandung untuk kegiatan Kwarcab Pramuka Kota Bandung.

Rencananya, pemanggilan akan dilakukan esok hari, Selasa (5/4) oleh tim penyidik Kejati Jabar.

“Besok (pemeriksaan). Paling tiga sampai empat orang,” kata Kepala Seksi Penerangan dan Hukum (Kasipenkum) Jawa Barat Dodi Gazali Emil, Senin (4/4)

Kendati demikian, Dodi tak memerinci siapa saja saksi yang akan diperiksa tersebut. Namun, yang pasti, orang-orang yang dipanggil berkaitan dengan kasus dana hibah Pemkot Bandung.

“Hanya siapa saja orangnya (saksi) tidak bisa diinfokan,” tambahnya.

Kasus dana hibah kegiatan pramuka ini sudah naik ke tahap penyidikan. Sementara di tahap penyelidikan, penyidik Kejati Jabar sudah memeriksa 19 orang pejabat di lingkungan Pemkot Bandung.

Sebelumnya, penyidik Kejati Jabar meningkatkan status penyelidikan menjadi penyidikan atas dugaan tindak pidana korupsi di pramuka Kota Bandung.

Meski statusnya sudah dinaikan, belum ada tersangka dalam kasus ini.

Penyidik Kejati Jabar bakal memanggil sejumlah saksi dalam kasus dugaan korupsi dana hibah Pemkot Bandung pada kegiatan pramuka.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News