Kejati Jabar Sebut Dana Hibah Pemkot Bandung Dipakai Untuk Kegiatan Bodong

Senin, 04 April 2022 – 15:20 WIB
Kejati Jabar Sebut Dana Hibah Pemkot Bandung Dipakai Untuk Kegiatan Bodong - JPNN.com Jabar
Ilustrasi korupsi. Foto: dok.JPNN.com

jabar.jpnn.com, BANDUNG - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat terus melakukan penyidikan dalam kasus dugaan korupsi dana hibah Pemkot Bandung, yang digunakan untuk kegiatan Kwarcab Pramuka Kota Bandung. Terungkap, Dana hibah tersebut diduga banyak digunakan untuk perjalanan dinas bodong atau tidak bisa dipertanggungjawabkan.

Kepala Seksi Penerangan dan Hukum Kejati Jabar Dodi Gazali mengatakan, dana hibah tersebut banyak terpakai untuk kegiatan kepramukaan. Di antaranya seperti kegiatan rutin atau pun perjalanan dinas.

“Banyak lah. Untuk kegiatan rutin mau pun untuk perjalanan dinas,” kata Dodi, Senin (4/4).

Namun, dari semua kegiatan pramuka yang menggunakan dana hibah tersebut tidak bisa dipertangungjawabkan. Dengan kata lain, bodong atau diduga kegiatan fiktif.

Hanya saja, Dodi tak memerinci kegiatan apa saja yang dimaksud. Pihaknya masih enggan membeberkan secara gamblang hingga penyidikan yang dilakukan rampung.

“Kami belum bisa merincikan karena kegiatannya banyak. Cuma penyidik sudah memiliki dua alat bukti sehingga masuk ke penyidikan,” ujarnya.

Sebelumnya, penyidik Kejati Jabar meningkatkan status penyelidikan menjadi penyidikan atas dugaan tindak pidana korupsi di pramuka Kota Bandung.

Meski statusnya sudah dinaikan, belum ada tersangka dalam kasus ini.

Kejati Jabar terus melakukan penyidikan atas kasus dugaan korupsi dana hibah Pemkot Bandung pada kegiatan Kwarcab Pramuka di tahun 2017, 2018 dan 2020.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News