Baru Bebas Bersyarat dari Lapas Sukamiskin, Ajay Priatna Langsung Mengajukan PK
Rabu, 02 Oktober 2024 – 19:15 WIB
Atas dasar itu lah, Ajay Priatna mengajukan upaya PK ke Mahkamah Agung (MA).
“Saat ini masih mengajukan PK di MA, mudah-mudahan majelis PK bisa memberikan keadilan untuk Pak Ajay dan keluarganya,” ungkapnya.
Adapun eks Wali Kota Cimahi Ajay M Priatna hari ini dinyatakan bebas bersyarat dari Lapas Sukamiskin Bandung.
Ajay bebas setelah menjalani vonis 4 tahun sejak April 2023 dalam kasus suap dan gratifikasi. (mcr27/jpnn)
Mantan Wali Kota Cimahi Ajay M Priatna mengajukan Peninjauan Kembali (PK) seusai bebas bersyarat dari Lapas Sukamiskin.
Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News