Polisi Beberkan Kronologi Anak di Bawah Umur yang Diduga Dicabuli Anggota DPRD Depok
jabar.jpnn.com, DEPOK - Seorang oknum anggota DPRD Depok dilaporkan ke pihak kepolisian atas dugaan kasus pencabulan anak di bawah umur.
Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Arya Perdana mengatakan, aksi pencabulan tersebut ketahui terjadi pada 12 Juli 2024.
“Nah, kalau kronologinya sendiri, si pelaku ini melakukan pencabulan dan juga sudah sempat melakukan persetubuhan dengan korban,” ucapnya.
Namun, hingga kini pihaknya masih mendalami kronologi dari laporan tersebut.
“Kami masih melakukan pendalaman terhadap laporan yang diberikan,” terangnya.
Diketahui, korban dan terlapor memang sudah saling mengenal.
Baca Juga:
“Kalau di bulan Juli (kejadiannya) kan berarti sebelumnya sudah kenal," jelasnya. (mcr19/jpnn)
Polisi beberkan kronologi anak di bawah umur yang menjadi korban pencabulan diduga oleh salah satu anggota DPRD Depok
Redaktur : Yogi Faisal
Reporter : Lutviatul Fauziah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News