Ternyata Ini Modus Oknum Auditor BPK Jabar dalam Menjalankan Aksinya
jabar.jpnn.com, BANDUNG - Auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Kantor Wilayah (Kanwil) Jawa Barat ditangkap tim Kejaksaan karena kedapatan memeras rumah sakit dan sejumlah puskesmas di Kabupaten Bekasi.
Dari tangan pelaku, Kejaksaan menemukan uang hingg Rp 351 juta dari hasil memeras institusi kesehatan tersebut.
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Barat Asep N Mulyana mengatakan, alasan pihak rumah sakit memberikan uang kepada pelaku AMR adalah karena ketakutan.
“Fakta yang ditemukan, kenapa mereka memberikan uang itu kepada oknum, karena mereka ketakutan,” kata Asep, Minggu (3/4).
Dalam melancarkan aksinya AMR menggunakan modus temuan penyimpangan anggaran pada rumah sakit dan puskesmas.
Dia melakukan negosiasi dengan dalih temuan akan diungkap, tetapi bisa selesai asal memberikan sejumlah uang.
Ada pun nominal yang ditetapkan berbeda-beda. Untul level rumah sakit, uang yang diminta mencapai Rp 500 juta namun RS hanya sanggup membayar Rp 100 juta.
Sementara untuk puskesmas, oknum tersebut meminta uang masing-masing Rp 25 juta dan hanya mampu membayar setengahnya.
Kajati Jabar Asep Mulyana menyampaikan modus auditor BPK Jabar yang kedapatan memeras uang dari rumah sakit dan puskesmas.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News