Pemkot Cilegon Kolaborasi dengan BPK Wujudkan Transparansi dan Akuntabilitas Keuangan Daerah
jabar.jpnn.com, CILEGON - Pemerintah Kota Cilegon bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terus memperkuat komitmen dalam menciptakan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya bersama untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan terpercaya.
Dalam laporan hasil pemeriksaan kinerja atas pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023 hingga Oktober 2024, Pemkot Cilegon berhasil mempertahankan opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian).
Prestasi ini melengkapi catatan Pemkot Cilegon yang telah meraih WTP sebelas kali berturut-turut hingga tahun 2024.
Predikat WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menunjukkan laporan keuangan yang memenuhi standar akuntansi, bebas salah saji material, dan memberikan gambaran wajar tentang kondisi keuangan.
Dalam tradisi birokrasi Indonesia, opini WTP menjadi simbol kesempurnaan dan kredibilitas pelaporan keuangan pemerintah.
Baca Juga:
Plt Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda Litbang) Kota Cilegon, Syafrudin, menyampaikan bahwa transparansi dalam pengelolaan anggaran merupakan prioritas utama.
“Kami memastikan bahwa setiap keputusan anggaran yang diambil didasarkan pada prinsip transparansi, akuntabilitas, dan tentunya demi kepentingan masyarakat,” ujar Syafrudin dalam keterangan tertulisnya kepada JPNN.com, dikutip Minggu (12/1/2025).
Pemkot Cilegon dan BPK perkuat komitmen dalam menciptakan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News