Polisi Sukses Mengungkap Kasus Peredaran Sabu-Sabu Berbungkus Teh Cina di Kota Bogor
jabar.jpnn.com, KOTA BOGOR - Polresta Bogor Kota mengungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu-sabu yang dibungkus teh bermerek Guanyinwang dari China.
Kasat Narkoba Polresta Bogor Kota, Kompol Eka Candra mengungkapkan pihaknya kerap mendapatkan barang bukti sabu-sabu dengan jumlah di atas satu kilogram dalam bungkus teh yang sama.
“Kami banyak mendapatkan sabu-sabu di atas 1 kilogram menggunakan bungkus liang teh dari Cina. Jadi modusnya mengirimkan dengan bentuk kemasan teh,” jelasnya.
Melihat kondisi tersebut, Eka mengatakan, kemungkinan ada indikasi peredaran sabu-sabu di jaringan internasional.
Adapun barang bukti sabu-sabu ini, kata Eka, didapatkan dari dua tersangka berinisial YDP (27 tahun) dan W (26) pada rumah kontrakannya di Kelurahan Bantarjati, Kota Bogor sebanyak 784 gram.
Ia mengatakan, kedua pelaku mendapat instruksi dari seseorang, yang masih dalam pengejaran, untuk mengedarkan sabu-sabu tersebut dengan sistem tempel.
Baca Juga:
“Sebelumnya pelaku ini sudah diberikan satu kilogram, dan sudah dijual. Ini pengiriman yang kedua, kemudian tinggal sisa 784 gram. Sisanya sudah ditempelkan (diedarkan),” jelasnya.
Eka mengatakan, saat ini polisi masih mengejar tersangka utama yang memberi instruksi kepada YDP dan W. Selain untuk mengetahui target pemasaran, polisi menargetkan mengungkap barang bukti yang lebih banyak lagi.
Polresta Bogor Kota mengungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu-sabu yang dibungkus teh bermerek Guanyinwang dari China.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News