Astagfirullah! Purnawirawan Polisi Berpangkat Kompol Tega Cabuli Anak di Bawah Umur
jabar.jpnn.com, KOTA BOGOR - Kakek berinisial SR (60 tahun) yang merupakan seorang purnawirawan polisi dengan pangkat terakhir kompol tega melakukan pencabulan terhadap bocah 15 tahun di Kota Bogor.
Hal tersebut diungkapkan pendamping kasus dari Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) PPP Kota Bogor, Elan Jaelani.
"Betul. (Pangkat terakhir pelaku) Kompol," seperti dikutip dari laman metropolitan.id pada Selasa (10/9).
Elan mengatakan akibat kejadian itu bocah 15 tahun tersebut kini masih mendapatkan pendampingan psikologis dari tim UPTD PPA Kota Bogor.
Tak hanya korban, orang tua korban juga turut mendapatkan pendampingan, karena masih merasa terpukul atas kejadian bejat pelaku.
"Kondisi korban saat ini setelah kejadian masih trauma dan belum mau sekolah, untuk kondisi ibu korban saat ini merasa sangat terpukul, sehingga keduanya membutuhkan pendampingan psikologis," ucap dia.
"Kami menurunkan 3 orang pendamping dari psikolog klinis dan tim konselor psikologis," tambah pendamping kasus dari UPTD PPA Kota Bogor itu.
Sebelumnya, Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak atau UPTD PPA Kota Bogor mengungkap modus kakek SR (60 tahun) yang tega mencabuli ABG 15 tahun di wilayah Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor.
Kakek berinisial SR (60 tahun) yang merupakan seorang purnawirawan polisi dengan pangkat terakhir kompol tega melakukan pencabulan terhadap bocah 15 tahun
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News