Seorang Perwira Polisi Jadi Tersangka Dalam Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Selasa, 10 September 2024 – 13:48 WIB
Seorang Perwira Polisi Jadi Tersangka Dalam Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang - JPNN.com Jabar
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast. Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com

Alasan T menguras bak mandi adalah untuk mencari barang bukti yang tertinggal di TKP. Namun perbuatannya justru menghalangi penyidikan yang sedang dilakukan petugas Inafis.

“Namun dengan dikurasnya bak mandi tersebut tentunya ini terjadi peruahan di TKP dan menyebabkan kesulitan dari tim Inafis untuk melakukan olah TKP,” terangnya.

“Tentu kegiatan menguras bak mandi ini tanap seizin dari tim Inafis dalam bekerja melakukan olah TKP,” lanjutnya.

Atas perbuatannya, tersangka T dijerat dengan Pasal 221 KUHP tentang Obstruction of Justice dengan ancaman pidana sembilan bulan penjara.

Lebih lanjut, pihaknya akan menyerahkan berkas tersangka ini ke kejaksaan untuk proses hukum lebih lanjut.

“Sejauh ini hasil penyelidikan tersangka T, dia melakukan upaya untuk menguras dengan upaya menemukan siapa tersangka saat itu dan menemukan barang bukti yang menguatkan. Tersangka ini murni mencari tersangka, namun tak menutup kemungkinan kalau ada keterkaitan dengan tersangka lain untuk menutupi dan menghalangi proses penyidikan," tandasnya. (mcr27/jpnn)

Satu orang perwira polisi berinisial T yang bertugas di Polres Subang ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan ibu dan anak yang terjadi di Subang.

Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News