PN Depok Beberkan Fakta Mencengangkan Dalam Kasus Penipuan Yoga Prasetyo

Selasa, 20 Agustus 2024 – 14:00 WIB
PN Depok Beberkan Fakta Mencengangkan Dalam Kasus Penipuan Yoga Prasetyo - JPNN.com Jabar
Proses persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Depok. Foto : Dokumen Kejari Depok

Selain itu, seragam Polri yang disita sebagai barang bukti di persidangan digunakan terdakwa untuk memuluskan berbagai pengurusan administrasi, termasuk di kelurahan dan instansi lain.

“Dengan seragam itu, Yoga dengan mudah menguasai harta korban yang tak bersalah, termasuk dua unit mobil dan satu sertifikat warisan,” jelasnya.

Yoga juga mengaku sebagai anak seorang jenderal Polri angkatan 1991, bukan sekadar bualan biasa.

Terdakwa memanfaatkan klaim palsu ini untuk mendapatkan pengawalan khusus, meyakinkan korban dan pihak lain bahwa ia memiliki latar pejabat tinggi polri yang yang kuat.

“Bahkan, dalam percakapan telepon dengan pengasuh di  Akmil, Yoga kembali menegaskan klaim sebagai anak jenderal polri angkatan 91, semakin menjerat korban dalam jaring kebohongannya,” terangnya. (mcr19/jpnn)

Yoga Prasteyo yang melakukan penipuan terhadap taruna Akmil diketahui sering ke dukun untuk meyakinkan korbannya, serta mengunakan uang penipuan untuk ke klub

Redaktur : Yogi Faisal
Reporter : Lutviatul Fauziah

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News