Kejati Siap Berikan Pendidikan Anti Korupsi untuk Siswa SMA Jabar

Senin, 21 Maret 2022 – 15:27 WIB
Kejati Siap Berikan Pendidikan Anti Korupsi untuk Siswa SMA Jabar - JPNN.com Jabar
Kajati Jabar Asep N Mulyana didampingi Kadisdik Jabar Dedi Supandi di kantor Kejati Jabar, Jalan LLRE Martadinata, Bandung, Senin (21/3). (Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com)

jabar.jpnn.com, BANDUNG - Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat bekerja sama dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat menghadirkan pendidikan anti korupsi di tingkat sekolah menengah atas yang tersebar di seluruh wilayah Jawa Barat.

Rencananya, jaksa dari Kejati Jabar juga akan turun langsung ke setiap sekolahan dalam memberikan pelajaran dan pengetahuan mengenai anti korupsi. Ini dilakukan sebagai pencegahan dan menjadikan Jabar bebas korupsi.

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jabar Asep N Mulyana mengatakan, kurikulum pendidikan anti korupsi sudah disusun oleh Dinas Pendidikan sebagai inisiator kegiatan ini. Diketahui, Jawa Barat menjadi provinsi pertama yang memiliki kurikulum pendidikan anti korupsi di Indonesia.

“Sejak awal tentu di dinas pendidikan ini, bentuknya di Pak Kadisdik sedang menginisiasi dan membuat terobosan yang cukup luar biasa berupa kurikulum pendidikan anti korupsi yang akan ditetapkan di sekolah yang ada di Jabar,” kata Asep di kantor Kejati Jabar, Jalan LLRE Martadinata, Bandung, Senin (21/3).

Kurikulum anti korupsi ini akan diimplementasikan di dalam mata pelajaran PPKn dan diberikan selama dua jam dalam satu minggu.

Asep menerangkan, disamping Kejaksaan akan turun langsung sebagai narasumber pengajaran, pendekatan lain yang dilakukan ialah membuat kampanye yang bisa menggerakan dan membina karakter serta integritas para siswa di sekolah.

“Akhirnya nanti kami buat rencananya ada duta integritas yang dibuat di sekolah, serta bagaimana cara menanamkan kejujuran,” tuturnya.

Di tempat yang sama, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Dedi Supandi mengatakan kurikulum pendidikan anti korupsi lahir atas dukungan dari Kejati Jabar. Kurikulum ini nantinya akan diberikan kepada siswa di tingkat SMA, SMK, dan SLB.

Kejati Jabar bersama Disdik Jabar membuat kurikulum pendidikan anti korupsi bagi siswa di tingkat SMA di Jabar.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News