Kasus KDRT Cut Intan Nabila, Polisi Jerat Armor Toreador Gustifante dengan Pasal Berlapis
jabar.jpnn.com, KABUPATEN BOGOR - Satreskrim Polres Bogor berhasil mengamankan Armor Toreador Gustifante (25 tahun) pelaku kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, Cut Intan Nabila (23).
Polisi menangkap pelaku di Hotel Monopoli, Jalan Taman Kemang, Jakarta Selatan, pada Selasa (13/8) sekitar pukul 20.30 WIB dan tiba di Mako Polres Bogor pukul 23.50 WIB.
Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro menjelaskan dari hasil penyelidikan pihak kepolisian, kasus ini bermula pada pagi hari, Selasa (13/8) sekitar pukul 10.09 WIB.
Saat itu di antara keduanya terjadi pertengkaran. Cekcok antara keduanya dipicu oleh kecurigaan Cut Intan Nabila terhadap suaminya Armor Toreador Gustifante yang diduga menyimpan foto dan video perempuan lain di ponselnya.
Ketika Cut Intan Nabila menanyakan hal tersebut kepada Armor Toreador Gustifante, pelaku yang tidak terima dengan tuduhan itu justru naik pitam dan langsung menganiaya korban.
"Pelaku yang semakin emosi, kemudian melakukan kekerasan fisik kepada korban dengan memukul bagian tubuhnya, menjambak rambut, dan mencakar tangan korban berulang kali," kata Rio.
Baca Juga:
Setelah kejadian, sekitar pukul 12.00 WIB, korban mengunggah rekaman CCTV insiden kekerasan tersebut ke akun media sosial Instagram miliknya.
Unggahan ini langsung menarik perhatian netizen dan pihak kepolisian. Tim patroli siber dari Polres Bogor yang sedang bertugas menemukan unggahan tersebut dan segera melaporkannya ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Bogor.
Armor Toreador Gustifante dijerat pasal berlapis atas kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, Cut Intan Nabila.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News