Reza Indragiri Apresiasi Polri Tanggapi Laporan 7 Terpidana di Kasus Vina Cirebon

Kamis, 08 Agustus 2024 – 11:55 WIB
Reza Indragiri Apresiasi Polri Tanggapi Laporan 7 Terpidana di Kasus Vina Cirebon - JPNN.com Jabar
Reza Indragiri Amriel. Foto: Andika Kurniawan/JPNN.com

Apabila Mabes Polri melakukan hal itu, Reza menyebut, apa bedanya dengan Polda Jabar yang gagal melakukan mitigasi atas kesemrawutan di tahun 2016.

Konkretnya, kata Reza, terkait penyikapan terhadap terpidana, dengan asumsi Mabes Polri menemukan bahwa mereka tidak melakukan pembunuhan dan pemerkosaan, polisi perlu membukakan jalan bagi tujuh terpidana untuk bebas.

"Sedangkan terkait penyikapan terhadap korban, jika mereka diyakini tewas akibat perbuatan pidana, maka anggap saja ini pekerjaan rumah yang suatu saat semoga bisa Mabes Polri pecahkan," ungkap Reza.

Dia meyakini, publik saat ini menanti nasib ketujuh terpidana, ketimbang kedua korban yang sudah meninggal dunia.

Apabila Mabes Polri nantinya tidak bisa menemukan fakta penyebab kematian Vina dan Eki, maka publik akan melupakan dan mengapresiasi kinerja penegak hukum yang menganulir putusan hukum para terpidana.

"Anggaplah Mabes Polri tak kunjung berhasil menemukan siapa pembunuh Eky dan Vina. Tapi ketika Mabes Polri esok pagi membuat pernyataan resmi yang membukakan jalan bebas bagi para terpidana, publik akan mensyukuri dan menghargai sikap Mabes Polri tersebut,"

"Jadi, sebelum Mahkamah Agung membuat putusan atas upaya peninjauan kembali para terpidana, Mabes Polri perlu selekasnya menyodorkan novum berupa hasil kerja tim Mabes Polri," tandasnya. (mcr27/jpnn)

Ahli Psikologi Forensik Indragiri memberi catatan atas kinerja Polri dalam penanganan pembunuhan Vina dan Eki.

Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News