PN Bogor: Alung Divonis 14 Tahun Bui

Selasa, 06 Agustus 2024 – 21:21 WIB
PN Bogor: Alung Divonis 14 Tahun Bui - JPNN.com Jabar
Sidang terdakwa kasus pembunuhan wanita RA alias Alung di Pengadilan Negeri Bogor, Jawa Barat, Selasa (6/8/2024). ANTARA/Shabrina Zakaria

jabar.jpnn.com, KOTA BOGOR - Pengadilan Negeri (PN) Bogor menjatuhkan vonis 14 tahun penjara terhadap terdakwa RA alias Alung (20) karena terbukti bersalah membunuh wanita yang notabene kekasihnya, Fitria Wulandari (22), pada bulan Desember 2023.

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara 14 tahun. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang sudah dijalani terdakwa dikurangi seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan," kata Hakim Ketua, Irwanto saat sidang putusan, Selasa (6/8).

Kuasa hukum korban, Dennis Ellandi, mengatakan bahwa putusan jaksa hampir maksimal karena Alung sebelumnya dituntut Pasal 338 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara.

"Mengingat ada pertimbangan lain dari hakim adalah di luar kuasa kami. Kami dibilang terima ya terima karena hampir maksimal," kata Dennis.

Dalam sidang putusan, majelis hakim menyampaikan bahwa selama proses pengadilan, terdakwa berkelakuan baik dan selama ini telah menjalani masa tahanan setelah ditangkap Polresta Bogor Kota di akhir tahun lalu.

Dennis sedikit menyayangkan karena Alung tidak divonis dengan hukuman maksimal, mengingat sebelum peristiwa pembunuhan Fitria pada tanggal 3 Desember 2023 terdakwa baru 3 hari keluar dari penjara karena kasus penganiayaan yang berakhir damai.

"Itu 'kan perbuatan mengulang dan menjadi tambahan. Cuma hakim tidak melihat dari sisi tersebut. Akan tetapi, dari pihak keluarga korban sejauh ini menerima, Alung juga di sidang tadi tidak menolak dan menerima hukumannya," kata Dennis.

Peristiwa ini terjadi pada bulan Desember 2023 di sebuah hotel, Kelurahan Kedungbadak, Kota Bogor.

PN Bogor memvonis 14 tahun penjara terhadap Alung karena terbukti bersalah membunuh kekasihnya, Fitria Wulandari, pada bulan Desember 2023.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News