Datangi Polda Jabar, PKB Laporkan Lukman Edy Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik
jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jawa Barat (Jabar) melaporkan mantan sekjennya Lukman Edy ke Polda Jabar.
Lukman dilaporkan ke Polda Jabar atas dugaan pencemaran nama baik atau ujaran kebencian kepada kader PKB dan Pimpinan PKB Muhaimin Iskandar.
Tak hanya di Jawa Barat, Gerakkan lapor polisi ini dilakukan oleh sejumlah DPW PKB di berbagai daerah, tak terkecuali DPP PKB.
"Hari ini kami melaporkan saudara Lukman Edy atas dugaan pencemaran nama baik kepada PKB dan Ketua Umum Gus Muhaimin," kata Sekretaris DPW PKB Jabar Acep Jamaludin di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Selasa (6/8).
Acep menegasakan, pernyataan yang disampaikan Lukman adalah fitnah yang kemudian disiarkan di media masa.
"Dia telah menyampaikan tuduhan tidak berdasar, yang berbahaya bisa mempengaruhi opini publik dan mengakibatkan kebencian dan kesalahfahaman bagi PKB," ujar Acep.
Ia menyebut, pernyataan Lukman juga telah menggores hati kader dan pengurus PKB di seluruh Indonesia, dan membuat rugi institusi partai baik secara material maupun non material.
"Pernyataan Lukman tentu menciptakan kerugian, dimana PKB sebagai partai Islam terbesar di Indonesia yang lahir dari rahim NU dituduh meninggalkan warga Nahdliyin sebagai objek utama dalam perjuangan politik," ujar Acep.
Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jawa Barat (Jabar) melaporkan mantan sekjennya Lukman Edy ke Polda Jabar.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News