Polresta Bandung Ringkus 17 Pengedar Narkoba, 1 Orang Modusnya Menjijikan

Selasa, 30 Juli 2024 – 19:45 WIB
Polresta Bandung Ringkus 17 Pengedar Narkoba, 1 Orang Modusnya Menjijikan - JPNN.com Jabar
Para pengedar narkoba yang diamankan selama Operasi Antik (Anti Narkoba) oleh Satres Narkoba Polresta Bandung, Selasa (30/7/2024). Foto: sources for JPNN

Selain Yogi, polisi juga turut menangkap Nadiyah Indriyani (40) warga Kecamatan Pameungpeuk, Kabupaten Bandung.

Dia ditangkap lantaran kasus yang sama yaitu mencoba menyelundupkan narkotika jenis sabu-sabu seberat 39,43 gram ke lapas, dengan cara memasukkan barang tersebut ke celana dalamnya.

Kusworo mengatakan, sabu-sabu itu dilipat oleh pelaku yang dimasukkan ke celana dalam. Saat itu, pelaku hendak membesuk temannya yang merupakan tahanan di Lapas Jelekong.

"Sabu dilipat pelaku dimasukkan ke celana dalam,” katanya.

Lebih lanjut, dalam operasi antik yang digelar Polresta Bandung, polisi juga turut mengamankan 15 pengedar narkoba lainnya.

Polisi mengamankan barang bukti 39 paket sabu-sabu dengan berat 95,4 gram, 24 paket ganja seberat 700,5 gram dan 28 paket tembakau gorilla dengan berat 200 gram.

Kemudian, obat-obatan keras sebanyak 11.810 butir obat yang terdiri dari tramadol dan trihexipinedil.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 114, 112, 111, dan 196 Undang-Undang (UU) Kesehatan dengan ancaman pidana minimal enam tahun penjara dan maksimal 20 tahun, serta denda Rp10 miliar. (mcr27/jpnn)

Polisi menangkap 17 pengedar narkoba dalam operasi antik yang dilaksanakan oleh Satresnarkoba Polresta Bandung.

Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News