Dinas Kesehatan Kota Depok Sebut WSJ Clinic Hanya Kantongi Izin Pratama
jabar.jpnn.com, DEPOK - Kepala Dinas Kesehatan Kota Depok, Mary Liziawati sebut izin WSJ Clinic, yakni hanya klinik pratama.
Dirinya menuturkan bahwa izin WSJ Clinic bukan klinik kecantikan.
“Izinnya berupa klinik. Jadi, kalau di dalam izin atau sertifikat standar itu tidak disebutkan, klinik kecantikan tidak disebutkan, di dalam izin atau sertifikat standar itu kami cantumkan izinnya berupa klinik pratama,” ucapnya.
Dia menuturkan bahwa klinik pratama itu hanya melakukan pelayanan standar yang dilakukan oleh dokter umum.
“Kalau klinik pratama itu berarti klinik yang melakukan layanan yang pelayanannya dilakukan oleh dokter umum,” tuturnya.
Mary menyebut dalam proses pengurusan perizinan pihak klinik menyertakan sertifikasi pelatihan-pelatihan estetika.
Sehingga dalam perincian teknis atau rekomende teknis kita, klinik ini bisa untuk melakukan pelayanan estetika.
"Sehingga banyak bilang klinik kecantikan, karena memang dokter penanggung jawab dan dokter pelaksana mempunyai atau melampirkan sertifikat estetika,” terangnya.
Kadinkes Depok, Mary Liziawati sebut WSJ Clinic hanya memiliki izin klinik pratama bukan klinik estetika. Begini penjelasan lengkapnya
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News