Menggeruduk Kantor BPN, Warga Sukaresik Pangandaran Tuntut Pemberantasan Mafia Tanah
Warga Desa Sukaresik menyatakan mereka merupakan manusia yang mempunyai harga diri dan kehormatan, siap mempertahankan tanah warisan leluhurnya dari gangguan siapapun bahkan jika harus ditebus dengan nyawa sekalipun.
Poin keempat, warga menyatakan bahwa tokoh ulama Desa Sukaresik sudah menyatakan memperjuangkan tanah Tanjung Cemara adalah fardu ain yang hukumnya wajib bagi setiap warga Desa Sukaresik yang memiliki keimanan kepada Allah SWT.
Warga juga menegaskan, bukan orang biadad. Jika di antara para pelaku mau bertaubat dan memperbaiki kesalahannya, warga Desa Sukaresik akan memaafkan semuanya dengan tulus ikhlas dengan catatan tanah Tanjung Cemara dikembalikan kepada Pemerintah Desa Sukaresik.
"Namun jika poin lima tidak dilakukan, diabaikan, dianggap angin lalu, maka kami akan menganggap semua pihak yang berkomplot dengan para mafia tanah yang melakukan penyerobotan tanah di desa kami, mereka kami nyatakan sebagai musuh yang nyata bagi warga Desa Sukaresik bagaikan iblis laknatullah," ujar Jenomo.
Poin terakhir, lanjut Jenomo, warga menyatakan tidak akan pernah berdamai dengan penyerobot lahan tanah desanya hingga akhir hayat di kandung badan.
"Warga Desa Sukaresik berharap, polemik tanah Tanjung Cemara dapat segera diselesaikan dan tidak ada lagi pencatutan kepemilikan tanah oleh mafia. Warga akan menggelar pertemuan selanjutnya untuk mengawal masalah tanah tersebut," kata Jenomo. (mar5/jpnn)
Kasus dugaan penyerobotan lahan Tanjung Cemara, Pangandaran oleh mafia tanah, semakin memanas. Kali ini, warga menggeruduk kantor BPN.
Redaktur & Reporter : Ridwan Abdul Malik
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News