Menteri AHY Berikan Sertifikat Elektronik untuk 136 Aset Pemprov Jabar
jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - Sebanyak 136 aset milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) resmi memiliki sertifikat elektronik.
Penyerahan sertifikat elektronik diberikan langsung Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) secara simbolis kepada penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin di Gedung Sate, Kota Bandung, Minggu (9/6) malam.
Agus mengatakan, penyerahan sertifikat elektronik ini berbarengan dengan peluncuran implementasi di 11 kantor pertanahan di Jawa Barat. Ke-11 kota kabupaten itu yaitu Kota Bandung, Cimahi, Bekasi, Depok, Sukabumi, Cirebon, Banjar, Bogor, Tasikmalaya, serta Kabupaten Karawang dan Bekasi.
Menurutnya, di zaman serba digital seperti sekarang, transformasi media dari offline ke online menjadi sebuah keharusan. Sertifikat elektronik ini dapat mengantisipasi hal-hal tidak diinginkan, seperti kehilangan atau bahkan duplikasi sertifikat yang dilakukan oleh mafia tanah.
“Tentunya kami harus semakin responsive melayani masyarakat dalam urusan administrasi pertanahan dan saatnya kami sudah melakukan alih media, transformasi digital sehingga dokumen-dokumen termasuk sertifikat tanah menjadi semakin aman,” kata AHY dikutip Senin (10/6).
Ia menuturkan, pemilik tanah sekarang tidak perlu khawatir akan kehilangan atau kerusakan sertifikat karena seluruh data sudah disatukan dalam database.
Alih transformasi digital ini juga guna mengantisipasi tindak kejahatan yang dilakukan para mafia tanah dalam melakukan pemalsuan dokumen sertifikat.
“Karena sudah masuk database, sehingga tidak perlu khawatir misalnya bencana alam termasuk kehilangan, dan paling sering adalah duplikasi, penggandaan, pemalsuan dokumen yang dilakukan oknum-oknum tidak bertanggung jawab termasuk para mafia tanah,” ungkapnya.
Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono menyatakan bila sekarang seluruh sertifikat sudah berbasis elektronik untuk mengantisipasi tindak kejahatan pemalsuan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News