Kuasa Hukum Pegi Setiawan Harapkan Ahli dari Polda Jabar Tak Memihak

Kamis, 04 Juli 2024 – 10:15 WIB
Kuasa Hukum Pegi Setiawan Harapkan Ahli dari Polda Jabar Tak Memihak - JPNN.com Jabar
Salah satu tim kuasa hukum Pegi Setiawan, Marwan Iswandi. Foto: sources for jpnn

Dalam sidang tersebut, empat orang saksi menyatakan jika Pegi Setiawan yang ditangkap oleh polisi tidak ada di lokasi kejadian saat peristiwa pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon tahun 2016 silam. 

"Bagaimana kalau orang yang di DPO-nya adalah Pegi Perong, sementara yang ditangkap adalah Pegi Setiawan. Menurut ahli kemarin dikatakan harus digugurkan tersangkanya itu, dan dibebaskan. Kan itu sudah jelas, terang benderang," ungkapnya. (mcr27/jpnn) 

Kuasa hukum Pegi Setiawan berharap saksi ahli pidana dari Polda Jabar independen.

Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News