Berkas Perkara Pegi Setiawan Telah Dikembalikan Kejati ke Polda Jabar
Adapun, jaksa yang menangani kasus pembunuhan Vina tahun 2016 silam terlibat dalam tim jaksa peneliti saat ini.
Namun, apakah jaksa tersebut akan terlibat dalam persidangan, ia mengaku belum dapat memberitahukan hal tersebut.
Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi ( Kejati) Jawa Barat (Jabar) mengungkapkan berkas perkara Pegi Setiawan tersangka pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon tahun 2016 belum lengkap.
Mereka telah mengirimkan surat pemberitahuan kepada penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat.
Kasipenkum Kejati Jabar Nur Sricahyawijaya mengatakan tim jaksa peneliti telah meneliti berkas perkara Pegi Setiawan yang telah diterima pada Kamis (20/6/2024) lalu.
Ia mengatakan hasil pemeriksaan didapati bahwa berkas belum lengkap. (mcr27/jpnn)
Kejati Jawa Barat telah mengembalikan berkas perkara Pegi Setiawan alias Perong ke Polda Jabar.
Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News