Nekat Promosikan Situs Judi Online, 2 Selebragm Cantik Asal Kota Bogor ini Akhirnya Diringkus Polisi

Senin, 01 Juli 2024 – 21:35 WIB
Nekat Promosikan Situs Judi Online, 2 Selebragm Cantik Asal Kota Bogor ini Akhirnya Diringkus Polisi - JPNN.com Jabar
Potret kedua selebgram yang nekat mempromosikan situs judi online. Foto: Yogi Faisal/JPNN.com

jabar.jpnn.com, KOTA BOGOR - Polresta Bogor Kota meringkus dua selebgram cantik berinisial LA (19 tahun) dan R (23) yang nekat mempromosikan judi online.

Kasat Reserse Kriminal Polresta Bogor Kota, Kompol Lutfi Olot Gigantara mengungkapkan LA dan R ditangkap di waktu yang berbeda.

Namun, keduanya ditangkap dari hasil patroli siber Tim Khusus Pemberantas Judi Online Polresta Bogor Kota.

“Dari patroli siber yang kami lakukan, terungkap LA ini mengunggah dua situs judi online sejak 2023, dari pengakuannya yang bersangkutan dihubungi seseorang via Instagram,” kata Lutfi, Senin (1/7).

Dari hasil mengunggah situs judi daring, lanjut dia, LA berhasil memperoleh keuntungan dengan nilai kontrak Rp10 juta selama dua bulan. LA ditangkap pada 27 Juni 2024 di Jalan Pajajaran.

“Di sisi lain, yang bersangkutan juga mengunggah video syur, menjual via VCS,” jelasnya.

Akibat perbuatannya, LA dipersangkakan dengan pasal berlapis yakni Pasal 45 ayat 3 UU RI tahun 2024 tentang muatan judi, dengan denda Rp10 miliar dan ancaman hukuman penjara selama 10 tahun, serta terkait dengan mengunggah video-video asusila masuk ke Pasal 27 UU ITE, diancam hukuman pidana 10 tahun.

Lebih lanjut, Lutfi mengungkapkan, pelaku berinisial R ditangkap pada 30 Juni 2024 di Jalan Pajajaran berdasarkan hasil patroli siber.

Polresta Bogor Kota meringkus dua selebgram cantik berinisial LA (19 tahun) dan R (23) yang nekat mempromosikan situs judi online.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News