Menjelang Sidang Praperadilan Pegi Setiawan, Kuasa Hukum Sindir Polda Jabar
Sebelumnya, Polda Jawa Barat mengungkapkan alasannya tidak menghadiri sidang perdana gugatan praperadilan tersangka pembunuhan Vina Cirebon, Pegi Setiawan di Pengadilan Negeri Bandung pada Senin (24/6/2024).
Baca Juga:
Mereka beralasan mengikuti agenda kegiatan kepolisian yang sebelumnya telah terjadwalkan.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) sudah menerima pemberitahuan tentang sidang praperadilan Pegi Setiawan, Senin kemarin.
Namun, tim kuasa hukum mengikuti agenda kepolisian yang sudah terjadwal sebelumnya pada tanggal tersebut.
“Polda Jabar telah menerima jadwal sidang praperadilan pertama pada tanggal 24 Juni 2024 namun dikarenakan bahwa Polda Jabar telah teragendakan kegiatan yang sudah ada sebelumnya, sehingga pada sidang praperadilan Polda Jabar tidak menghadiri kegiatan tersebut,” kata Jules, Rabu (26/6/2024).
Pada sidang praperadilan berikutnya tanggal 1 Juli mendatang, Polda Jabar mengaku bakal menghadiri sidang tersebut.
Ia mengatakan, tim kuasa hukum dipastikan telah menyiapkan materi persidangan.
“Kami meyakini tim kuasa hukum dari Polda Jabar akan menghadiri kegiatan tersebut praperadilan pada jadwal berikutnya dan akan menyiapkan materi persidangan yang telah disiapkan tim kuasa hukum Polda Jabar,” terangnya. (mcr27/jpnn)
Tim kuasa hukum Pegi Setiawan, tidak peduli Polda Jabar akan datang atau tidak pada sidang praperadilan kliennya Senin besok.
Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News