Fakta-fakta Penyelundupan Sabu-Sabu 1,2 Ton di Pantai Pangandaran

Sabtu, 26 Maret 2022 – 10:30 WIB
Fakta-fakta Penyelundupan Sabu-Sabu 1,2 Ton di Pantai Pangandaran - JPNN.com Jabar
Barang bukti narkotika jenis sabu seberat 1,196 ton dalam konfrensi pers pengungkapan peredaran narkotika jenis sabu jaringan Internasional Timur Tengah - Indonesia di Wilayah Hukum Polda Jabar, di Pusdik Intel Polri, Soreang, Kabupaten Bandung, Kamis (24/3). (Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com)

Dalam penangkapan ini, polisi mengamankan lima orang yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka. Ada pun ke lima tersangka ini berinisial HM (41), HH (39), AH (38), MH (20) dan SA (43).

Mereka dikenai Pasal 112 ayat (2) Jo. Pasal 113 ayat (2) Jo. Pasal 114 ayat (2) Jo. Pasal 115 ayat (2) Jo. dan Pasal 132 ayat (1) Undang-undang (UU) RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Ancaman hukumannya maksimal pidana mati, seumur hidup, atau 20 tahun penjara,” kata Listyo.

Jenderal Listyo dalam pengungkapannya mengimbau kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat agar memberikan hukuman semaksimal mungkin kepada para tersangka agar memberikan efek jera.

“Kami mengimbau kepada mitra kami di kejaksaan, pengadilan negeri memberikan hukuman maksimal kepada para pelaku ini. Kami memiliki tugas untuk menjaga agar generasi muda kita terjaga dari ancaman narkoba,” ujar Listyo.

3.     Pengungkapan terbesar di awal tahun 2022

Jenderal Listyo menyatakan, pengungkapan sabu seberat 1,2 ton yang dikendalikan jaringan internasional Timur Tengah ini menjadi yang terbesar di awal tahun 2022.

“Ini menjadi salah satu pengungkapan besar di awal menjelang pertengahan tahun, di antara pengungkapan-pengungkapan yang telah dilakukan sampai periode Januari – Maret ini kami sudah mengungkap kasus sabu-sabu (seberat) 2,73 ton. Ini dari berbagai keberhasilan rekan-rekan yang kami gabung. Ganja (seberat) 7,24 ton dan ekstasi 230.789 butir,” jelasnya.

Berikut fakta-fakta penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 1,2 ton di Pantai Madasari, Pangandaran.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News