Polda Jabar Gagalkan Peredaran 1 Juta Butir Obat Keras Ilegal

Jumat, 15 November 2024 – 19:15 WIB
Polda Jabar Gagalkan Peredaran 1 Juta Butir Obat Keras Ilegal - JPNN.com Jabar
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast bersama Direktur Narkoba Polda Jabar Kombes Pol Johannes Manalu dalam konferensi pers di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Jumat (15/11). Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com

jabar.jpnn.com, BANDUNG - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Barat menggagalkan peredaran 1 juta obat keras ilegal di awal November ini. Mereka juga membongkar rumah produksi obat-obatan keras ilegal di wilayah Sumedang dan Kabupaten Tasikmalaya.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, dalam pembongkaran rumah produksi obat keras ilegal di Sumedang, enam orang pelaku diamankan bersama barang bukti obat terlarang mengandung trihexyphenidyl berlogo LL.

“Ada peredaran produksi di Kecamatan Cimalaka Sumedang, kemudian tim gabungan bergerak melakukan penggeledahan pada alamat rumah tersebut kemudian diamankan kurang lebih 6 orang dengan inisial WN, SK, CS, RC, SG dan AM," kata Jules di Mapolda Jabar, Jumat (15/11/2024).

Jules menuturkan, keenam orang pelaku diduga memproduksi dan mengedarkan obat keras ilegal. Mereka mengolah bahan baku menggunakan mesin yang menghasilkan obat berbentuk tablet.

Keenam pelaku telah memproduksi obat keras sebanyak 170 ribu gram atau 1 juta butir tablet berlogo LL.

"Hasil produksi diedarkan di wilayah Jawa Tengah dan Jawa Timur. Prosesnya menggunakan jasa rental mobil," ungkap dia.

Selain itu, pengungkapan kasus obat keras ilegal pun dilakukan di wilayah Tasikmalaya. Ketiga tersangka SY, AA dan IF diamankan karena memproduksi obat keras ilegal.

Sejumlah barang bukti diamankan yaitu mesin cetak obat keras ilegal, lima kilogram bahan hexymer yang belum diproduksi. Para pelaku yang diungkap di Tasikmalaya dan Sumedang berbeda jaringan.

Ditresnarkoba Polda Jabar menggagalkan peredaran 1 juta obat keras ilegal di wilayah Sumedang dan Tasikmalaya.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News