Fakta-fakta Penyelundupan Sabu-Sabu 1,2 Ton di Pantai Pangandaran
jabar.jpnn.com, BANDUNG - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jabar menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu seberat 1,196 ton di perairan Madasari, Desa Masawah, Kabupaten Pangandaran, pada 16 Maret lalu.
Penyelundupan sabu-sabu ini dilakukan oleh jaringan narkotika internasional, yakni Timur Tengah dan akan diedarkan ke sejumlah wilayah di Indonesia.
Berikut 5 Fakta Penyelundupan Sabu-sabu 1,2 Ton di Pantai Pangandaran :
1. Pengungkapan berawal dari penangkapan SA
Pengagalan penyelundupan sabu-sabu seberat 1,196 ton berawal dari pengembangan kasus yang dilakukan Ditresnarkoa Polda Jabar bersama Bareskrim.
Dilakukan pengungkapan pada 25 Februari dengan penangkapan tersangka berinisial SA alias E di Kampung Ciliung, Kabupaten Bogor. Pada saat itu ditemukan barang bukti 6 gram sabu-sabu.
“Dilakukan pendalaman, hingga mendapat informasi akan terjadi pengiriman sabu-sabu dan titiknya masih dicari pada saat itu, dan mengarah pada dua nama yang kemudian diikuti. Ada informasi akan terjadi transaksi sabu-sabu ship to ship di wilayah pelabuhan selatan,” kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam konfrensi pers di Pusdik Intel Polri. Soreang, Kabupaten Bandung, Kamis (24/3).
2. Para tersangka terancam hukuman mati
Berikut fakta-fakta penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 1,2 ton di Pantai Madasari, Pangandaran.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News