Polisi Bongkar Home Industry Obat Keras Ilegal di Tasikmalaya, Omzet Fantastis
jabar.jpnn.com, TASIKMALAYA - Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar membongkar pabrik rumahan atau home industry produksi obat-obatan terlarang di Kota Tasikmalaya, Jawa Barat.
Direktur Reserse Narkoba Polda Jabar Kombes Pol Johanes R Manalu mengatakan, home industry obat keras daftar G yang tidak berizin ini sudah memproduksi obat sejak pertengahan tahun 2024.
“Mereka sudah berjalan (produksinya) selama empat bulan,” kata Johanes, Selasa (12/11/2024).
Johanes menuturkan, berdasarkan penghitungan sementara, setiap bulannya para pelaku bisa memproduksi satu juta obat-obatan keras yang tidak berizin.
Dari hasil produksi tersebut, para pelaku bisa menghasilkan miliaran rupiah setiap bulannya.
“Kami masih akan dalami dan kembangkan terus kasus obat-obatan ini,” ucap Johanes.
Sebelumnya, jajaran Satresnarkoba Polda Jabar melakukan penggerebekan terhadap sebuah rumah yang dijadikan tempat untuk memproduksi obat keras daftar G yang tidak berizin.
Penggerebekan dipimpin langsung oleh Dirnarkoba Polda Jabar Kombes Pol Johanes R Manalu di sebuah rumah yang beralamat di Jalan Letjen Mashudi, Kota Tasikmalaya.
Ditresnarkoba Polda Jabar membongkar pabrik pembuatan atau home industry produksi obat-obatan terlarang di Kota Tasikmalaya, Jawa Barat.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News