Polisi Bongkar Home Industry Obat Keras Ilegal di Tasikmalaya, Omzet Fantastis

Selasa, 12 November 2024 – 13:00 WIB
Polisi Bongkar Home Industry Obat Keras Ilegal di Tasikmalaya, Omzet Fantastis - JPNN.com Jabar
Direktur Reserse Narkoba Polda Jabar Kombes Pol Johanes R Manalu saat menggerebek home industry produksi obat-obat keras tidak berizin di Jalan Letjen Mashudi, Kota Tasikmalaya, Senin (11/11). Foto: Doc. Ditresnarkoba Polda Jabar

jabar.jpnn.com, TASIKMALAYA - Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar membongkar pabrik rumahan atau home industry produksi obat-obatan terlarang di Kota Tasikmalaya, Jawa Barat.

Direktur Reserse Narkoba Polda Jabar Kombes Pol Johanes R Manalu mengatakan, home industry obat keras daftar G yang tidak berizin ini sudah memproduksi obat sejak pertengahan tahun 2024.

“Mereka sudah berjalan (produksinya) selama empat bulan,” kata Johanes, Selasa (12/11/2024).

Johanes menuturkan, berdasarkan penghitungan sementara, setiap bulannya para pelaku bisa memproduksi satu juta obat-obatan keras yang tidak berizin.

Dari hasil produksi tersebut, para pelaku bisa menghasilkan miliaran rupiah setiap bulannya.

“Kami masih akan dalami dan kembangkan terus kasus obat-obatan ini,” ucap Johanes.

Sebelumnya, jajaran Satresnarkoba Polda Jabar melakukan penggerebekan terhadap sebuah rumah yang dijadikan tempat untuk memproduksi obat keras daftar G yang tidak berizin.

Penggerebekan dipimpin langsung oleh Dirnarkoba Polda Jabar Kombes Pol Johanes R Manalu di sebuah rumah yang beralamat di Jalan Letjen Mashudi, Kota Tasikmalaya.

Ditresnarkoba Polda Jabar membongkar pabrik pembuatan atau home industry produksi obat-obatan terlarang di Kota Tasikmalaya, Jawa Barat.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News