Fakta-fakta Penyelundupan Sabu-Sabu 1,2 Ton di Pantai Pangandaran

Sabtu, 26 Maret 2022 – 10:30 WIB
Fakta-fakta Penyelundupan Sabu-Sabu 1,2 Ton di Pantai Pangandaran - JPNN.com Jabar
Barang bukti narkotika jenis sabu seberat 1,196 ton dalam konfrensi pers pengungkapan peredaran narkotika jenis sabu jaringan Internasional Timur Tengah - Indonesia di Wilayah Hukum Polda Jabar, di Pusdik Intel Polri, Soreang, Kabupaten Bandung, Kamis (24/3). (Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com)

4.     Sabu diproduksi di Afganistan dan dikendalikan jaringan Timur Tengah

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Krisno Haloman Siregar mengungkapkan, pengagalan penyelundupan sabu-sabu dalam jumlah besar ini sama seperti pengungkapan sabu-sabu yang terjadi di perairan Aceh.

“Dari segi barbuk (barang bukti), analisa kami yakini produksi dari Afganistan dan yang mengendalikan jaringan dari timteng (Timur Tengah),” kata Krisno.

Lebih lanjut, kata Krisno pihaknya akan terus melakukan pengembangan terhadap sindikat internasional timteng. Tidak menutup kemungkinan, pelaku bisa dari warga negara lain.

Untuk diketahui, dalam pengungkapan sabu-sabu di Pantai Pangandaran, dari lima tersangka salah satunya merupakan warga negara asing (WNA) asal Afganistan.

5.     Pantai Selatan Jawa Barat menjadi tempat singgah dari penyelundupan narkotika

Krisno menuturkan, wilayah Jawa Barat menjadi tempat singgah dari penyelundupan narkotika. Nantinya narkoba tersebut akan langsung diedarkan ke berbagai daerah.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Krisno Haloman Siregar mengatakan, berdasarkan data di Badan Narkotika Nasional (BNN), tingkat prevalansi Provinsi Jawa Barat menempati peringkat ke sembilan dari 34 provinsi di Indonesia.

Berikut fakta-fakta penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 1,2 ton di Pantai Madasari, Pangandaran.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News