Mbak NS Turut Ditangkap Dalam Kasus Penyelundupan Sabu-Sabu 1 Ton

Kamis, 24 Maret 2022 – 21:25 WIB
Mbak NS Turut Ditangkap Dalam Kasus Penyelundupan Sabu-Sabu 1 Ton - JPNN.com Jabar
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Wibowo didampingi Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana dalam konfrensi pers pengungkapan peredaran narkotika jenis sabu 1,196 ton jaringan internasional Timur Tengah - Indonesia di wilayah hukum Polda Jabar di Pusdik Intel Soreang, Kabupaten Bandung, Kamis (24/3). (Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com)

jabar.jpnn.com, BANDUNG - Penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu dengan berat 1,2 ton berhasil digagalkan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jabar. Praktik ilegal tersebut dikendalikan jaringan internasional Timur Tengah yang mana satu dari lima tersangka merupakan warga negara asing asal Afganistan MH.

Diketahui dalam kasus penyelundupan sabu-sabu itu, polisi menetapkan lima orang sebagai tersangka, di antaranya SA, MH, HH, AH, dan MH.

Sebelumnya, dalam penangkapan yang dilakukan pada 16 Maret 2022, ada satu orang wanita yang diamankan polisi yakni NS. Dia diamankan bersamaan dengan empat orang tersangka lainnya.

Hanya saja, dalam pengungkapan oleh Kapolri Jenderal Listyo Jenderal Wibowo, NS tidak termasuk sebagai tersangka yang dihadirkan.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, saat kejadian NS turut diamankan polisi. Tetapi dalam penyelidikan, NS tidak cukup bukti untuk dinaikan statusnya sebagai tersangka.

“NS waktu itu diamankan, tetapi dia masih dalam lidik. (Berdasarkan) keterangan yang diperoleh (NS) belum ada keterkaitan dari jaringan ini,” kata Ibrahim di Pusdik Intel Polri, Soreang, Kabupaten Bandung, Kamis (24/3).

Ibrahim menjelaskan, setelah dilakukan pemeriksaan, NS merupakan kekasih dari salah satu tersangka berkebangsaan Afganistan yang turut diamankan saat penangkapan.

Ihwal status MH yang diduga imigran gelap, Ibrahim masih belum memastikan. Hanya saja, yang bersangkutan memang bukan Warga Negara Indonesia (WNI).

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo menyampaikan bahwa NS, wanita yang turut diamankan dalam penangkapan tidak ditetapkan sebagai tersangka.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News