Kejati Jabar Limpahkan Kasus Korupsi Pasar Cigasong ke Kejari Majalengka

Kamis, 27 Juni 2024 – 18:10 WIB
Kejati Jabar Limpahkan Kasus Korupsi Pasar Cigasong ke Kejari Majalengka - JPNN.com Jabar
Ilustrasi: Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung. Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com

jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat melimpahkan kasus korupsi pasar Cigasong ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Majalengka.

Tiga orang tersangka beserta alat bukti pun telah diserahkan ke Tim Penuntut Umum Kejari Majalengka. 

Adapun tiga orang tersangka yang dipindahkan ini yaitu, anak mantan Bupati Majalengka, Karna Sobahi, sekaligus Kepala BPKSDM Pemkab Majalengka, Irfan Nur Alam inisial, Andi Nurmawan dan Maya. 

"Terkait tahap penuntutan, mereka sudah dilakukan tahap dua atau penyerahan tersangka dan barang bukti pada kemarin (Rabu, 26 Juni 2024) kepada Kejari Majalengka," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Jabar, Nur Sricahyawijaya, Kamis (27/6). 

Meski begitu ada satu tersangka lain yang masih belum dilakukan penahanan, yaitu mantan Pj Bupati Kabupaten Bandung Barat, Arsan Latif. Cahya memastikan, berkas penanganan Arsan Latif juga akan ditangani oleh Kejari Majalengka. 

"Ya semuanya akan diserahkan secara administrasi penanganan perkara tetap Kejari Majalengka," ungkapnya. 

Setelah pelimpahan tahap II ini, Cahya memastikan dua dari tiga orang tersangka sudah dalam masa penahanan. Adapun satu orang tersangka lainnya yakni Maya dilakukan penahanan kota. Artinya, tidak dimasukkan ke dalam ruang tahanan. 

"Penahanan di Rutan Kelas 1 Bandung Kebon Waru Kota Bandung selama 20 hari ke depan terhitung sejak hari Rabu 26 Juni 2024 sampai dengan Senin 15 Juli 2024 dan untuk tersangka Maya dilakukan penahanan kota," tutur Cahya. 

Ke hati Jabar melimpahkan para tersangka dan alat bukti kasus korupsi Pasar Cigasong ke Kejari Majalengka.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News