Anak Buah Irjen Akhmad Wiyagus Mangkir Sidang Praperadilan Pegi Setiawan, PN Bandung Panggil Ulang

Senin, 24 Juni 2024 – 12:35 WIB
Anak Buah Irjen Akhmad Wiyagus Mangkir Sidang Praperadilan Pegi Setiawan, PN Bandung Panggil Ulang - JPNN.com Jabar
Jubir Pengadilan Negeri Bandung Dalyusra. Foto: Nur Fidhiah Shabrina/jpnn.com

Sebelumnya, Polisi membentuk tim khusus bidang hukum untuk menghadapi gugatan praperadilan dari kuasa hukum tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon, Pegi Setiawan.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast menuturkan, kasus ini menjadi antensi pimpinan tertinggi di Polda Jabar. Pembentukan tim khusus pun atas arahan Kapolda Jabar Irjen Akhmad Wiyagus.

“Kapolda telah memerintahkan untuk membentuk tim dari bidang hukum Polda Jabar. Tim ini telah terbentuk dan tentunya untuk menghadapi gugatan praperadilan dari kuasa hukum tersangka PS (Pegi Setiawan),” kata Jules di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, dikutip Kamis (13/6). (mcr27/jpnn) 

Penjelasan Pengadilan Negeri Bandung tunda sidang praperadilan Pegi Setiawan.

Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News