Polda Jabar Musnahkan 23 Kilogram Sabu-sabu Hasil Pengungkapan Satu Bulan

Kamis, 13 Juni 2024 – 13:30 WIB
Polda Jabar Musnahkan 23 Kilogram Sabu-sabu Hasil Pengungkapan Satu Bulan - JPNN.com Jabar
Ditresnarkoba Polda Jabar saat memusnahkan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat 23.932,6 gram hasil pengungkapan periode Maret - Mei 2024, Kamis (13/6/2024). Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com

“Ancaman hukuman penjara seumur hidup dan paling singkat 5 tahun, paling lama 20 tahun dengan denda Rp1 miliar,” tutur dia. (mcr27/jpnn)

Ditresnarkoba Polda Jabar memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat 23.932,6 gram, hasil pengungkapan periode Maret hingga Mei 2024.

Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News