Bentuk Tim Khusus, Polda Jabar Siap Menghadapi Gugatan Praperadilan Pegi Setiawan

Kamis, 13 Juni 2024 – 07:31 WIB
Bentuk Tim Khusus, Polda Jabar Siap Menghadapi Gugatan Praperadilan Pegi Setiawan - JPNN.com Jabar
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast (kiri) didampingi Direktur Krimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung. Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com

jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - Polisi membentuk tim khusus bidang hukum untuk menghadapi gugatan praperadilan dari kuasa hukum tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon, Pegi Setiawan.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast menuturkan, kasus ini menjadi antensi pimpinan tertinggi di Polda Jabar. Pembentukan tim khusus pun atas arahan Kapolda Jabar Irjen Akhmad Wiyagus.

“Kapolda telah memerintahkan untuk membentuk tim dari bidang hukum Polda Jabar. Tim ini telah terbentuk dan tentunya untuk menghadapi gugatan praperadilan dari kuasa hukum tersangka PS (Pegi Setiawan),” kata Jules di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, dikutip Kamis (13/6).

Soal jadwal persidangan, Jules menuturkan, sampai saat ini pihaknya belum menerima surat panggilan dari Pengadilan Negeri (PN) Bandung.

Namun, Jules menegaskan, Polda Jabar siap menghadapi gugatan praperadilan kapanpun dari Pegi Setiawan.

“Polda Jabar belum menerima pemberitahuan panggilan sidang dari pihak pengadilan. Tentunya hal ini masih berproses,” tuturnya.

Sebelumnya, tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon, Pegi Setiawan alias Perong melalui kuasa hukumnya, mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Bandung pada Selasa (11/6/2024).

Mereka menggugat penetapan status tersangka kepada kliennya yang dinilai tidak cukup bukti. Total ada 22 orang kuasa hukum yang siang tadi mendatangi pengadilan.

Polda Jabar membentuk tim khusus dari bidang hukum untuk menghadapi gugatan praperadilan yang dilayangkan kuasa hukum Pegi Setiawan.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News