Bentuk Tim Khusus, Polda Jabar Siap Menghadapi Gugatan Praperadilan Pegi Setiawan
“Sore hari ini kami semua sudah memasukkan permohonan tentang praperadilan, tadi sudah diterima sudah terdaftar mulai permohonan dan surat kuasa,” kata Muchtar Efendi, kuasa hukum Pegi Setiawan ditemui di PN Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung.
Baca Juga:
Muchtar mengeklaim, sejak awal penetapan status tersangka terhadap kliennya tanpa dasar yang jelas. Muchtar mencontohkan, saat konferensi pers pertama kali penetapan tersangka Pegi Setiawan tidak didapatkan bukti yang kuat.
“Kami lihat di konferensi pers pertama tidak ada bukti yang mengarah kepada tindak pidana yang dilakukan klien kami,” ungkapnya. (mcr27/jpnn)
Polda Jabar membentuk tim khusus dari bidang hukum untuk menghadapi gugatan praperadilan yang dilayangkan kuasa hukum Pegi Setiawan.
Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News