Bentuk Tim Khusus, Polda Jabar Siap Menghadapi Gugatan Praperadilan Pegi Setiawan

Kamis, 13 Juni 2024 – 07:31 WIB
Bentuk Tim Khusus, Polda Jabar Siap Menghadapi Gugatan Praperadilan Pegi Setiawan - JPNN.com Jabar
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast (kiri) didampingi Direktur Krimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung. Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com

“Sore hari ini kami semua sudah memasukkan permohonan tentang praperadilan, tadi sudah diterima sudah terdaftar mulai permohonan dan surat kuasa,” kata Muchtar Efendi, kuasa hukum Pegi Setiawan ditemui di PN Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung.

Muchtar mengeklaim, sejak awal penetapan status tersangka terhadap kliennya tanpa dasar yang jelas. Muchtar mencontohkan, saat konferensi pers pertama kali penetapan tersangka Pegi Setiawan tidak didapatkan bukti yang kuat.

“Kami lihat di konferensi pers pertama tidak ada bukti yang mengarah kepada tindak pidana yang dilakukan klien kami,” ungkapnya. (mcr27/jpnn)

Polda Jabar membentuk tim khusus dari bidang hukum untuk menghadapi gugatan praperadilan yang dilayangkan kuasa hukum Pegi Setiawan.

Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News