Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Memasuki Babak Baru, Pegi Setiawan Melawan Ajukan Praperadilan

Selasa, 11 Juni 2024 – 18:40 WIB
Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Memasuki Babak Baru, Pegi Setiawan Melawan Ajukan Praperadilan - JPNN.com Jabar
Kuasa hukum Pegi Setiawan alias Perong, tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon, saat mendaftarkan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Bandung Klas IA, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Selasa (11/6/2024). Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com

"Sejak 2016 klien tidak pernah dipanggil polisi dan diperiksa sehingga sangat layak dan pantas mengajukan praperadilan,” ujarnya.

Muchtar menyebut jadwal persidangan masih menunggu penetapan pengadilan dan akan keluar di sistem informasi penelusuran perkara (SIPP).

Terkait dengan rencana Polda Jawa Barat mempercepat pemberkasan perkara, Muchtar menyebut merupakan kewenangan penyidik dan wajar dilakukan.

Namun, ia mengatakan kliennya sudah habis masa penahanan diperpanjang. Dengan begitu, ia mempertanyakan sejauh mana Polda Jabar melengkapi berkas.

"Kami mengimbau polda kalau bukti tidak kuat ke klien kami ikuti penangguhan kami. Klien kami memiliki hak untuk penangguhan penahanan,” ungkapnya. (mcr27/jpnn)

Tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon, Pegi Setiawan alias Perong melalui kuasa hukumnya, mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Bandung.

Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News