64 Advokat Siap Mendampingi Tersangka Pembunuhan Vina Cirebon Pegi Setiawan
jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - Sebanyak 64 advokat menyatakan diri siap mendampingi Pegi Setiawan alias Perong, tersangka pembunuhan Vina dan Rizky atau Eki di Cirebon.
Salah satu perwakilan advokat Muchtar Efendi mengatakan, terjadi perubahan dalam tim kuasa hukum Pegi alias Perong.
"Jadi, perubahannya itu karena ada penambahan yang lumayan besar dari penasehat hukum yang akan mendampingi calon klien kami," kata Muchtar, Kamis (30/5).
Menurutnya, puluhan pengacara yang ingin menjadi kuasa hukum Pegi itu berasal dari berbagai daerah di Jawa Barat.
"Kurang lebih total ada 64 orang dan itu pun kemungkinan masih bisa terus bertambah," ucapnya.
Banyanyak advokat yang mengajukan diri, kata Muchtar, menandakan bahwa ada kepedulian atas kasus yang menimpa Pegi.
"Ini menunjukkan bahwa antusias dari rekan-rekan ini sangat tinggi dan peduli dengan kasus yang berkembang," ucapnya.
Sebelumnya, Polda Jabar menetapkan Pegi Setiawan alias Perong sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Vina dan Rizky alias Eky di Cirebon pada 2016.
Puluhan advokat mengajukan diri untuk mendampingi Pegi Setiawan alias Perong, tersangka DPO pembunuhan Vina dan Rizky alias Eki di Cirebon pada tahun 2016.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News