64 Advokat Siap Mendampingi Tersangka Pembunuhan Vina Cirebon Pegi Setiawan

Kamis, 30 Mei 2024 – 13:35 WIB
64 Advokat Siap Mendampingi Tersangka Pembunuhan Vina Cirebon Pegi Setiawan - JPNN.com Jabar
DPO tersangka pembunuhan Vina Cirebon, Pegi Setiawan alias Perong saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Minggu (26/5/2024). Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com

jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - Sebanyak 64 advokat menyatakan diri siap mendampingi Pegi Setiawan alias Perong, tersangka pembunuhan Vina dan Rizky atau Eki di Cirebon.

Salah satu perwakilan advokat Muchtar Efendi mengatakan, terjadi perubahan dalam tim kuasa hukum Pegi alias Perong. 

"Jadi, perubahannya itu karena ada penambahan yang lumayan besar dari penasehat hukum yang akan mendampingi calon klien kami," kata Muchtar, Kamis (30/5).

Menurutnya, puluhan pengacara yang ingin menjadi kuasa hukum Pegi itu berasal dari berbagai daerah di Jawa Barat.

"Kurang lebih total ada 64 orang dan itu pun kemungkinan masih bisa terus bertambah," ucapnya. 

Banyanyak advokat yang mengajukan diri, kata Muchtar, menandakan bahwa ada kepedulian atas kasus yang menimpa Pegi.

"Ini menunjukkan bahwa antusias dari rekan-rekan ini sangat tinggi dan peduli dengan kasus yang berkembang," ucapnya. 

Sebelumnya, Polda Jabar menetapkan Pegi Setiawan alias Perong sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Vina dan Rizky alias Eky di Cirebon pada 2016. 

Puluhan advokat mengajukan diri untuk mendampingi Pegi Setiawan alias Perong, tersangka DPO pembunuhan Vina dan Rizky alias Eki di Cirebon pada tahun 2016.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News