Polda Jabar Bantah Keterlibatan Anak Pejabat dalam Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jabar Kombes Pol Surawan membantah adanya dugaan keterlibatan anak pejabat dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon. Menurutnya, penyidik sudah bekerja secara secara transparan.
"Jadi saya tekankan di sini tidak ada anak pejabat terlibat di sini. Kami sangat kooperatif dan transparan terkait penyidikan ini. DPO hanya satu, yaitu PS," kata Surawan, Selasa (28/5).
Lebih lanjut, Surawan menegaskan, pihaknya tidak akan terganggu oleh isu-isu liar yang beredar di media sosial. Penyidik pun akan bekerja sesuai fakta dan bukti yang ditemukan dalam kasus ini.
"Terkait apapun yang disampaikan itu terserah silakan tetapi kami tetap berpegangan kepada fakta penyidikan. Terhadap penyidikan yang kita lakukan kita berpedoman terhadap fakta bukan asumsi," ujarnya.
Soal bantahan Pegi beberapa waktu lalu, Surawan menambahkan, penyidik tidak membutuhkan sebuah pengakuan dari Pegi. Pasalnya, polisi telah mengantongi keterangan dari sejumlah saksi kunci dan memiliki dua alat bukti.
Artinya, pengakuan dari tersangka sudah tidak dibutuhkan dalam pengungkapan kasus ini.
Baca Juga:
"Kepada PS kami tidak mengejar pengakuan yang bersangkutan pelaku atau tidak, yang jelas saksi-saksi sudah kami dapatkan semua terkait keterlibatan PS sebagai otak terhadap peristiwa ini. Jadi kami memperhatikan lagi keterangan PS, yang penting kami sudah mengumpulkan saksi-saksi kunci yang keterangannya sudah kita mintai," ungkapnya.
Sebelumnya, Kuasa Hukum Pegi, Sugianti mengatakan bila kliennya yang ditangkap pada Selasa (21/5) itu tidak melakukan aksi pembunuhan terhadap sejoli Vina dan Eki pada tahun 2016 silam.
Polisi membantah soal dugaan keterlibatan anak seorang pejabat dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon yang terjadi tahun 2016 lalu.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News