Kasus Pembunuhan Vina, Kombes Jules Ungkap Pekerjaan Pegi Selama Pelarian di Bandung
jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast memastikan satu dari tiga pelaku yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) pada kasus pembunuhan vina, telah berhasil ditangkap.
Tersangka atas nama Pegi ditangkap setelah buron selama 8 tahun di kawasan Bandung pada Selasa (21/5) malam. Masih ada dua DPO lagi yang tengah dalam pengejaran.
"Kami Polda Jabar, dengan dibantu oleh Bareskrim dan seluruh elemen, sudah berhasil menangkap satu orang atas nama Pegi Setiawan warga Cirebon, yang ditangkap di Bandung," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast ditemui di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Rabu (22/5).
Selama dalam pelariannya di Bandung, tersangka Pegi bekerja sebagai buruh bangunan.
"Jadi Pegi informasi terakhir yang kami dapatkan bekerja sebagai buruh bangunan di Bandung," ucap dia.
Disinggung terkait pelarian Pegi selama delapan tahun, Jules mengatakan penyidik masih mendalami hal tersebut.
Baca Juga:
Begitu juga soal dugaan Pegi yang mengganti identitas dan peran tersangka pada kasus pembunuhan sejoli Vina dan Rizky alis Eky.
"Nanti akan kami sampaikan, masih dilakukan pendalaman. Kami akan ungkap secara terang benderang. Terimakasih kepeduliannya. Mohon doanya, secepatnya kami ungkap," tuturnya. (mcr27/jpnn)
Pegi Setiawan, DPO kasus pembunuhan Vina Cirebon bekerja sebagai kuli bangunan di Bandung.
Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News