Butuh Waktu 8 Tahun untuk Polisi Tangkap Satu DPO Pembunuhan Vina Cirebon
jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - Polisi akhirnya berhasil menangkap satu dari tiga daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus pembunuhan vina setelah 8 tahun. Keberhasilan tersebut diduga tak lepas dari kuatnya dorongan masyarakat agar Polda Jabar segera menuntaskan kasus pembunuhan di Cirebon pada tahun 2016.
Dirkrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan mengatakan, pelaku yang berhasil ditangkap bernama Pegi Setiawan alias Perong.
Polisi berhasil menangkap Pegi di kawasan Bandung. Meski begitu, Surawan belum bisa memerini kronologis penangkapan buronan 8 tahun tersebut.
“Atas nama Pegi Setiawan diamankan tadi malam di Bandung,” kata Surawan saat dikonfirmasi, Rabu (22/5).
Saat ini, total ada dua pelaku lain yang masih buron yakni Andi dan Dani. Ketiga pelaku ini sebelummya telah masuk daftar pencarian orang (DPO) dan buron hampir delapan tahun.
Ketiganya diduga terlibat dalam pembunuhan Vina dan Rizky alias Eky di Cirebon pada tahun 2016 silam.
Baca Juga:
Kasus itu kembali ramai setelah diangkat ke layar lebar dengan judul ‘Vina: Sebelum 7 Hari’. (mcr27/jpnn)
Satu orang DPO pelaku pembunuhan Vina Cirebon diamankan Polda Jabar malam tadi. Ini identitasnya.
Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News