Ahli Psikolog Forensik Harap Polisi Kembali Menyelidiki Kasus Pembunuhan Vina dari Awal
jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - Ahli Psikolog Forensik Reza Indragiri Amriel turut angkat bicara soal kasus pembunuhan Vina di Cirebon pada tahun 2016 silam.
Diketahui, kasus ini kembali viral seusai dirilisnya film karya Anggy Umbara berjudul ‘Vina: Setelah 7 Hari’.
Melalui fim ini, Publik seperti diingatkan kembali jika kasus tersebut belum sepenuhnya tuntas, meski sudah ada 8 orang pelaku yang divonis di pengadilan. Pasalnya, 3 dari 11 pelaku belum berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian hingga saat ini.
Kata Reza, dalam kasus pembungan vina terdapat kesan miscarriage of justice atau kekeliruan proses hukum terhadap seseorang atas kejahatan yang tidak dilakukannya.
Reza pun berharap agar seluruh lembaga hukum bisa kembali membuka kasus ini dari nol.
“Kesan miscarriage of justice itu ada. Bukan hanya police misconduct, tapi miscarriage of justice. Artinya seluruh lembaga peradilan pidana perlu buka kembali berkas kerja mereka pada kasus ini,” kata Reza kepada JPNN, Selasa (21/5).
Apalagi, belakangan muncul pernyataan dari Saka Tatal, salah satu dari delapan terpidana kasus pembunuhan Vina dan Muhammad Rizky atau Eky, yang membuat pengakuan mengejutkan. Ia membantah terlibat pembunuhan.
Pemuda 23 tahun itu sudah bebas dari penjara sejak 2020 lalu. Ia menjalani hukuman penjara 3 tahun 8 bulan atas kasus pembunuhan Vina.
Ahli Psikolog Forensik Reza Indragiri Amriel menangkap kesan miscarriage of justice atau kekeliruan proses hukum terhadap seseorang dalam kasus Vina Cirebon.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News