Pembunuhan Subang: Yosep Bantai Istri dan Anaknya Dengan Golok dan Stik Golf
Kamis, 28 Maret 2024 – 21:10 WIB
Begitu pula dengan Amel, hasil visum menunjukkan bahwa kematian Amel disebabkan luka parah yang diderita pada bagian kepala akibat hantaman benda tumpul.
"Sebab kematian pada orang ini adalah akibat kekerasan tumpul pada daerah kepala yang mengakibatkan patah tulang tengkorak, memar otak dan hancurnya sebagian organ otak," ujar jaksa.
Akibat perbuatannya, Yosep didakwa Pasal 340 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP sebagaimana dakwaan primer dan Pasal 338 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP sebagaimana dakwaan subsider dengan ancaman hukuman seumur hidup. (mcr27/jpnn)
Yosep Hidayah, tersangka kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang menjalani sidang perdana di PN Subang. Dalam sidang, jaksa mengungkap cara Yosep membunuh.
Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News