Pembunuhan Subang: Yosep Bantai Istri dan Anaknya Dengan Golok dan Stik Golf

Kamis, 28 Maret 2024 – 21:10 WIB
Pembunuhan Subang: Yosep Bantai Istri dan Anaknya Dengan Golok dan Stik Golf - JPNN.com Jabar
Yosep Hidayah, terdakwa kasus pembunuhan sadis ibu dan anak menjalani sidang perdananya di Pengadilan Negeri Subang, Kamis (28/3). Foto; dokumentasi Kejati Jabar

Begitu pula dengan Amel, hasil visum menunjukkan bahwa kematian Amel disebabkan luka parah yang diderita pada bagian kepala akibat hantaman benda tumpul.

"Sebab kematian pada orang ini adalah akibat kekerasan tumpul pada daerah kepala yang mengakibatkan patah tulang tengkorak, memar otak dan hancurnya sebagian organ otak," ujar jaksa.

Akibat perbuatannya, Yosep didakwa Pasal 340 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP sebagaimana dakwaan primer dan Pasal 338 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP sebagaimana dakwaan subsider dengan ancaman hukuman seumur hidup. (mcr27/jpnn) 

Yosep Hidayah, tersangka kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang menjalani sidang perdana di PN Subang. Dalam sidang, jaksa mengungkap cara Yosep membunuh.

Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News