Hari ini, Yosep Hidayah Menjalani Sidang Dakwaan di Pengadilan Negeri Subang
Ia menambahkan, dalam persidangan kasus pembunuhan Subang ini, kejaksaan menurunkan tujuh orang Jaksa Penuntut Umum (JPU).
“Untuk perkara Subang telah ditunjuk 7 orang Jaksa Penuntut Umum, 5 orang penuntut umum dari Kejati Jabar dan 2 orang dari jaksa Kejari Subang,” tandasnya.
Sebelumnya, dalam kasus pembunuhan ibu dan anak ini, polisi telah menetapkan lima orang sebagai tersangka yakni M. Ramdanu (keponakan Tuti), Yosep Hidayah (suami Tuti), Mimin (istri kedua Yosep), Arighi Reksa Pratama, dan Abi (anak dari Mimin).
Dari lima berkas, baru dua berkas yang sudah dinyatakan lengkap (P21) oleh kejaksaan, yakni berkas tersangka Yosep Hidayah dan M.Ramdanu. (mcr27/jpnn)
Tersangka kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Yosep Hidayah hari ini akan menjalani sidang perdana atas perbuatannya di Pengadilan Negeri (PN) Subang.
Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News