Polda Jabar Bongkar Sindikat Curanmor Lintas Kota

Jumat, 23 Februari 2024 – 17:55 WIB
Polda Jabar Bongkar Sindikat Curanmor Lintas Kota - JPNN.com Jabar
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast dalam konferensi pers di Mapolda Jabar, Jalan Sorkarno-Hatta, Kota Bandung, Jumat (23/2). Foto: Nur Fidhiah Shabrina/jpnn.com

jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat mengungkap sindikat pencurian sepeda motor yang beraksi di wilayah Karawang dan Kota Bandung. 

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, total ada tujuh orang tersangka yang berhasil diringkus. Mereka di antaranya berinisial AR, JS, ABS, T, C, AL, dan D. 

Adapun ketujuh tersangka ini memiliki perannya masing-masing dalam melakukan kejahatannya. 

AR dan JS bertugas sebagai eksekutor atau pemetik. Kemudian, ABS, T, dan C sebagai joki, serta AL dan D merupakan penadah kendaraan hasil curian. 

Sindikat ini berhasil diringkus setelah polisi menerima lima laporan kehilangan kendaraan sepeda motor di daerah Karawang dan Kota Cimahi dari 18-21 Februari 2024. 

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, para pelaku ini beraksi dengan modus mencongkel kunci sepeda motor menggunakan kunci T rakitan.

"Pelaku ini masuk ke garasi milik korban dan atau parkiran umum, kemudian mencongkel kunci sepeda motor menggunakan kunci pas rakitan yang disambung dengan mata kunci," kata Jules dalam konferensi pers di Mapolda Jabar, Jalan Sorkarno-Hatta, Kota Bandung, Jumat (23/2). 

Setelah berhasil menggondol sepeda motor incarannya, AR dan JS kemudian menyerahkan barang curiannya kepada para joki yakni ABS, T, dan C untuk dijual kepada penadah. 

Ditreskrimum Polda Jabar menangkap sindikat pencurian sepeda motor yang beraksi di wilayah Karawang dan Kota Cimahi.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News