Lansia Nekat Tanam Pohon Ganja di Majalaya Mengaku untuk Pengobatan

Selasa, 13 Februari 2024 – 13:30 WIB
Lansia Nekat Tanam Pohon Ganja di Majalaya Mengaku untuk Pengobatan - JPNN.com Jabar
MTS (60), pria asal Majalaya yang nekat menanam pohon ganja di pekarangan rumahnya. Foto: sources for jpnn

“Setelah itu saya coba tanam, dan saya coba bakar, benar sesak napas saya langsung hilang. Saya enggak mengada-ngada,” tuturnya.

Awalnya, biji ganja itu ditaburnya di pekarangan rumah. Lantaran tumbuh dengan pesat, ia dan rekannya kemudian memindahkannya ke belakang rumah.

“Tapi, sudah lama dibikinnya, terus cabut, dipindahin ke belakang rumah,” ungkapnya.

Sementara itu, Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo menuturkan, dalam dua tahun pelaku tidak menargetkan berapa banyak ganja yang dipanennya.

"Variatif. Tergantung dari pada tanaman yang sudah kering, baru ybs untuk dikonsumsi sendiri. Jadi ditanam di luar sekitar pekarangan rumahnya," ucap Kusworo.

Kusworo menambahkan, saat ini jajaranya tengah mengejar salah seorang pelaku yang menyuplai biji ganja tersebut.

"Inisial A itu masih kami kejar, dia yang suplai biji ganja ke pelaku," tuturnya.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 114 Undang-Undang (UU) Nomor 35 Tahun 2008 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana minimal 6 tahun dan maksimal 20 tahun penjara. (mcr27/jpnn)

Polisi mengungkap pria 60 tahun yang nekat menanam 20 pohon ganja di pekarangan rumahnya untuk kebutuhan pengobatan pribadi.

Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News