Komentar Pedas Ketua DPM UI Soal Kasus Kekerasan Seksual yang Dilakukan Melki Sedek Huang
jabar.jpnn.com, DEPOK - Ketua Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) Universitas Indonesia (UI), Bonanza Sitorus angkat bicara terkait Ketua BEM UI (nonaktif), Melki Sedek Huang yang terbukti melakukan kekerasan seksual.
“Pertama, kami ingin menyampaikan rasa prihatin sedalam-dalamnya kepada korban, kepada semua yang dirugikan dalam kasus ini,” ucapnya, Rabu (31/1).
Dirinya membenarkan adanya informasi terkait Surat Keputusan (SK) yang dikeluarkan oleh Rektor UI, Ari Kuncoro terhadap Melki.
“Saya nyatakan bahwa itu benar adanya, bahwa ada SK tersebut dan saudara Melki memang ditetapkan sebagai pelaku. Kami menghormati segala putusan oleh Satgas PPKS yang dikeluarkan terhadap saudara Melki,” ujarnya.
Bonanza menjelaskan bahwa dari tanggal 18 Desember Melki sudah dinonaktifkan secara internal oleh BEM UI atau wakil ketuanya sendiri, karena adanya pemeriksaan dari Satgas PPKS.
“Tetapi saya menyayangkan, saudara Melki ini tetap ada dan dikasih panggung juga oleh teman-teman mahasiswi, aktivis, yang mana ini anomaly sekarang ya. Harusnya memperjuangkan hak-hak terhadap korban, tetapi ini malah memberikan panggung,” tuturnya.
Pihaknya menginginkan agar Melki diberikan efek jera dengan mencabut panggung dan kuasa.
“Kami di sini juga ingin memperkenalkan platform efek, singkatnya adalah mencabut panggung atau mencabut kuasa dari pelaku kekerasan seksual itu sendiri atau saudara Melki Sedek Huang,” terangnya.
Ketua Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) Universitas Indonesia, Bonanza Sitorus angkat bicara terkait kasus kekerasan seksual yang dilakukan Melki Sedek Huang.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News